Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan
Marabahan, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan
Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA
Karang Intan ikuti giat Satops Patnal Pemasyarakatan yang digelar Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan di Rutan
Marabahan, Selasa (17/01) malam.
“Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan turut serta dalam giat yang digelar Kantor Wilayah bertempat di Rutan Marabahan. Kolaborasi bersama dalam menjaga kondusifitas lingkungan Rutan Marabahan dengan giat penggeledahan kamar hunian,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, Rabu (18/01).
Kalapas pimpin langsung satuannya pada giat yang turut diikuti UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Rutan Rantau, Rutan Kandangan dan Aparat Penegak Hukum dari pihak Kepolisian, TNI dan BNN. Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA, terlebih dahulu diawali dengan Apel Siaga, sekaligus pembagian tim dan teknis pelaksanaan giat.
“Kita meminta tim Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan untuk tetap menerapkan prinsip sikap humanis, berdasar pada SOP (standar operasional prosedur) yang ada, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab,” sambung Kalapas.
Dari giat yang dilangsungkan, didapati beberapa sendok besi yang berpotensi dijadikan senjata tajam dan barang yang dilarang lainnya, untuk kemudian dimusnahkan. Pada giat tersebut, juga dilaksanakan tes urin terhadap 10 perwakilan warga binaan dan 10 perwakilan petugas Rutan Marabahan, dengan keseluruhan hasil negatif.
Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali dalam kesempatan terpisah mengungkapkan dukungan penuh dan apresiasi terhadap kegiatan yang dilangsungkan, demi terjaganya kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan, juga sinergi dengan Aparat Penegak Hukum setempat. (arb)
0 Komentar