Warga Binaan dipindahkan ke Rutan Pelaihari
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, pindahkan 35 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)-nya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari untuk optimalisasi pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan.
“Kita memindahkan 35 Warga Binaan ke Rutan Pelaihari, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan yang kita selenggarakan. Mereka yang dipindah ini mayoritas berdomisili di Pelaihari, sehingga diharapkan mereka bisa mengikuti pembinaan dengan lebih intensif dan lebih baik lagi selama di sana,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Jum’at (17/02).
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, pemindahan Warga Binaan ke daerah asalnya membuat mereka lebih dekat dengan keluarga dan mendukung dari segi emosional dan psikologi Warga Binaan selama menjalani pembinaan.
Pemindahan juga dimaksudkan untuk mengurai over kapasitas yang saat ini dialami Lapas Narkotika Karang Intan. Warga Binaan saat ini berjumlah 1.697 jiwa, dari kapasitas 800 jiwa atau over crowded sebesar 212%, sehingga perlu dilakukan distribusi untuk mengurangi kepadatan.
Pemindahan Warga Binaan dimulai dengan persiapan armada yang akan membawa mereka dan persiapan personil yang melakukan pengawalan. Warga Binaan dijemput dari kamar-kamar hunian untuk berkumpul di Aula Ruang Kunjungan Lapas, kemudian terima arahan struktural yang bertanggung jawab atas pemindahan tersebut.
“Pemindahan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan warga binaan, kita bekerjasama dengan aparat Kepolisian dari Polsek Karang Intan dan Polres Tanah Laut, sebagai bentuk sinergitas kita dalam pelaksanan tugas,” pungkas Kalapas. (arb)
0 Komentar