Kuliah Umum Bersama Ketua KPK, Kalapas Kalabahi & Jajaran Siap Berantas Korupsi |
Kalabahi_Rabu (12/07/23) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama seluruh jajaran mengikuti kuliah umum bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri. Kuliah umum ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini, juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama seluruh jajaran serta seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham RI.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur melaporkan bahwa ada 2 (Dua) unit kendaraan bermotor dan 1 (Satu) bidang tanah dan bangunan hasil rampasan negara yang sudah dilakukan Penetapan Status Pengguna dari KPK dan diserahkan kepada Kemenkumham.
Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan berita acara serah terima barang oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan tekadnya untuk terus menjalin sinergi yang erat antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang saling mendukung antara kedua lembaga tersebut dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi dan memastikan penegakan hukum yang adil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Kementerian Hukum dan HAM akan terus bersinergi dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif. Bersama-sama, kita akan membangun sistem yang kuat untuk mencegah dan memberantas korupsi serta melindungi hak-hak masyarakat," ujar Menteri Yasona dengan tegas.
Yassona juga berharap agar seluruh jajaran ASN Kemenkumham dapat semakin berintegritas dan berkualitas, setelah mendapat kuliah umum dari Ketua KPK RI.
Diakhir sambutannya, Yasonna mengingatkan jajaran agar selalu memelihara dan mengelola Barang Milik Negara dengan baik untuk memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri juga menyampaikan sambutan sekaligus memberikan materi kuliah umum. Materi penting yang dipaparkannya saat memberikan kuliah umum, yakni Strategi Pencegahan Korupsi KPK, antara lain Pendidikan (Membangun Nilai), Perbaikan Sistem, Efek Jera dan Peran Aktif Masyarakat.
Akhirnya, Firli mengajak seluruh pimpinan dan Kepala Satuan Kerja dimanapun berada untuk berkomitmen dan aktif turun langsung dalam pencegahan tindak korupsi. Ia juga mencontohkan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang sampai saat ini terus berkomitmen dalam memerangi tindak korupsi, dengan melakukan berbagai inovasi dan layanan berbasis digital, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat serta mencegah tindak korupsi melalui pungutan liar dan gratifikasi.
Meresponinya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan bersama seluruh jajaran siap untuk memberantas korupsi dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan fungsi, baik itu korupsi yang berbentuk pungutan liar maupun gratifikasi. (Humas_AN)
0 Komentar