PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan monitoring dan evaluasi terkait kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dan verifikasi hasil Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala, Senin, (23/10) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) HAM Mangatas Nadeak, tim Kanwil pun diterima langsung oleh Kepala Rutan Donggala Suwandi beserta para tim operatornya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang tersedia di Rutan Donggala, yang hasil dari Survei yang dilaksanakan melalui aplikasi survei 3AS menjadi tolak ukur penilaian awal pengusulan dari terwujudkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Kita semua komitmen untuk menghadirkan layanan publik yang prima, semua elemen masyarakat dan para warga binaan mesti terpuaskan dengan layanan yang kita berikan, layanan yang dijangkau oleh siapa saja, dan sangat mengedepankan prinsip HAM itu sendiri,” ungkap Kabid HAM.
Kabid HAM juga menyampaikan agar pelaksanaan survei haruslah konsisten dengan mempertahankan predikat nilai sangat baik yang telah dicapai oleh Rutan Donggala dalam semester pertama di tahun 2023.
Pelaksanaan survei dengan menggunakan aplikasi 3AS juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Tim pun menunjau berbagai fasilitas layanan yang ada di Rutan Donggala, dari ruang layanan kunjungan hingga kompenen penunjang lainnya seperti ruang menyusui, toilet hingga ruang tunggu pun tak luput dari pantauan.
“Terima kasih atas kunjungan yang sangat membangun ini, pastinya pembenahan akan terus kita lakukan,” pungkas Karutan Donggala.
0 Komentar