NewsIndonesia - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Operator Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SIRUP) Lapas Narkotika Nusakambangan turut serta dalam kegiatan kegiatan monitoring dan evaluasi penginputan RUP Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Virtual, Senin (15/01/2024).
Secara resmi dan langsung membuka kegiatan, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (Novita Ilmaris) mengungkapkan kegiatan ini merupakan dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan barang/jasa dan pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Dalam kata sambutannya, Kepala Biro yang juga merupakan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham itu mengingatkan kembali tugas fungsi utama UKPBJ serta prinsip pengadaan barang/jasa.
“UKPBJ adalah sebagai dukungan pengadaan barang atau jasa. Kita wajib memastikan hasil kerja seluruh jajaran untuk memenuhi tujuh prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel”, ujar Novi.
Hal itu ia tekankan guna kedepannya siklus pengelolaan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kontribusi negatif. Di mana hasil dari pengelolaan pengadaan oleh UKPBJ secara satu atap merupakan bagian dari peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Kalapas Narkotika Nusakambangan (Rindra Wardhana) berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta, khususnya Operator SIRUP dan PPK Lapas Narkotika Nusakambangan, dalam melakukan penginputan realisasi pengadaan barang/jasa untuk tahun 2023 serta perencanaan pengadaan tahun 2024. Selain itu, diharapkan kegiatan ini akan memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai tata kelola pengadaan yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Lapas Narkotika Nusakambangan
0 Komentar