NewsIndonesia - Bertempat di Luwansa Hotel Manado, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako, Eduard Kaligis mengikuti acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan mengusung tema "Mendorong, Mendukung, dan Melindungi Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis di Wilayah Sulawesi Utara", Kamis (22/02/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, mengungkapkan bahwa Kemenkumham menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, serta perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa.
Acara ini menjadi forum penting untuk mendorong kesadaran dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, khususnya dalam konteks Indikasi Geografis di Sulawesi Utara. Partisipasi Lapas Tamako dalam kegiatan ini mencerminkan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung inisiatif perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Utara pada umumnya serta wilayah Tamako dan sekitarnya pada khususnya.
- Lapas Tamako
0 Komentar