Search

Komitmen Raih WBK, Lapas Kalabahi Gelar Public Campaign di Desa Alor Besar Kabupaten Alor

NewsIndonesia - Sebagai bentuk komitmen dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan Public Campaign Tolak Korupsi, Pungutan Liar (Pungli), dan Gratifikasi di Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Jumat (01/03).

Kegiatan ini merupakan perwujudan dari arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Marciana D. Jone, agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat melaksanakan kegiatan Public Campaign Tolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, para Pejabat Pengawas, para Pejabat Pelaksana, para Staf Pelaksana, 6 (enam) Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI Lapas Kalabahi, serta beberapa masyarakat Desa Alor Besar, yang pada momen ini merupakan sasaran utama dalam kegiatan public campaign.

Dalam kesempatan ini, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan informasi kepada masyarakat Desa Alor Besar terkait dengan proses pelaksanaan pelayanan prima di Lapas Kalabahi.

Menurutnya, berbagai layanan yang diakses oleh masyarakat di Lapas Kalabahi, tidak memungut biaya atau gratis serta berlangsung tanpa adanya tindakan Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi, baik itu kepada pengguna layanan dari kalangan warga binaan maupun dari kalangan masyarakat yang merupakan keluarga warga binaan.

"Pelayanan kami di Lapas Kalabahi bebas dari tindakan Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Kami melayani warga binaan maupun masyarakat yang merupakan keluarga warga binaan secara prima dan gratis serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Segala jenis pelayanan kami telah terbuka untuk umum dan apabila saudara-saudara ingin mengunjungi warga binaan di Lapas Kalabahi, silahkan mendatangi pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP Lapas Kalabahi dan kami akan siap membantu saudara-saudara secara gratis tanpa ada pungutan biaya sedikit pun," ujar Yusup.

Tidak hanya itu, Yusup juga menyampaikan kepada mereka agar segera membuat laporan pengaduan apabila menemukan oknum pegawai yang melakukan tindakan pungli selama mereka mengakses tahapan pelayanan yang ada di Lapas Kalabahi.

"Mari kita sama-sama menolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Ketiga unsur ini tidak boleh terjadi dalam sistem birokrasi  Lapas Kalabahi, baik itu dalam kehidupan pegawai maupun dalam kehidupan warga binaan dan saudara-saudara yang merupakan keluarga warga binaan. Kita harus berani katakan tidak kepada ketiga unsur tersebut, sehingga pelayanan yang diberikan oleh kami Lapas Kalabahi dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku," imbau Yusup.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan oleh 2 (dua) Pokja Pembangunan ZI Lapas Kalabahi yang menangani kegiatan di bidang pengaduan dan pelayanan publik. Terkait bidang pengaduan, Ketua Pokja 5 Penguatan Pengawasan, Yesriel K. I. Bana, menjelaskan tentang tata cara melakukan pengaduan di Lapas Kalabahi. Sedangkan, terkait bidang pelayanan publik, Ketua Pokja 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Muhammad R. Gorjie, menjelaskan tentang jadwal pelayanan dan beberapa jenis layanan di Lapas Kalabahi yang dapat diakses oleh keluarga warga binaan.

Diakhir kegiatan, masyarakat Desa Alor Besar terlebih keluarga warga binaan siap untuk menolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi. Bahkan salah satu keluarga warga binaan menyampaikan bahwa selama ia mengakses layanan kunjungan di Lapas Kalabahi, semuanya sudah sesuai prosedur dan petugasnya memberikan pelayanan yang maksimal secara gratis dengan berlaku sopan dan santun. 

- Lapas Kalabahi

0 Komentar