NewsIndonesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, menerima kedatangan Kepala Bidang (Kabid) Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Mustafa Beleng, bersama tim, yakni Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM), Novebriani S. Sarah, dan Staf Pelaksana pada Sub Bidang P3HAM, Ririn Bire, Selasa (05/03).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan data hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) guna pemetaan terhadap responden pengguna layanan pada Lapas Kalabahi. Hal tersebut dilakukan atas dasar atensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Mengawali kunjungan, Kabid HAM bersama tim didampingi Kalapas Kalabahi, melakukan peninjauan terhadap seluruh fasilitas dan ruangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang ada di Lapas Kalabahi. Dalam pelaksanaannya turut didampingi pula oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Putu Perdana, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Yesriel K. I. Bana, dan Staf Pelaksana.
Fasilitas dan ruangan yang ditinjau, yakni ruangan kunjungan, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), klinik kesehatan, ruangab kids corner, rumah ibadah berupa gereja dan masjid, serta ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menyediakan fasilitas ruangan tunggu pengunjung, loket pendaftaran kunjungan, loket layanan remisi, asimilasi, Integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan Cuti Menjelang Bebas) dan izin luar biasa, loket layanan disabilitas, loket Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dan pengaduan, loket informasi, ruangan pengaduan, ruangan laktasi, toilet umum dan disabilitas, loket penerimaan surat, serta ruangan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas) dan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik).
Usai peninjauan, Kabid HAM, Mustafa Beleng dan tim langsung menuju Aula Lapas Kalabahi untuk melakukan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan I Tahun 2024.
Selaku keynote speaker, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa ia bersama jajaran sangat mengapresiasi inisiatif Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT yang secara periodik melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Lapas Kalabahi.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT melalui Bidang HAM, menujukkan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT memberikan perhatian yang lebih terhadap Lapas Kalabahi untuk menjadi Satuan Kerja (Satker) yang baik dan berprestasi ke depannya.
Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa Lapas Kalabahi sendiri telah melaksanakan Survei SPAK dan SPKP setiap bulan dan hasilnya Sangat Baik (A). Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pegawai Lapas Kalabahi, setiap bulannya secara tertib melakukan Survei Indeks Integritas Pegawai dan menunjukkan hasil yang Sangat Baik (A) pula.
Terkait fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM, Yusup menerangkan bahwa ia bersama jajaran telah melakukan pembenahan yang luar biasa terhadap fasilitas-fasilitas tersebut, sehingga pada bulan November 2023 lalu Lapas Kalabahi mendapatkan piagam penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat P2HAM 3 (tiga) terbaik dalam lingkup Kemenkumham.
"Walaupun Lapas Kalabahi berada dalam keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana. Namun, hal tersebut tidak membatasi kami untuk terus melakukan pembenahan dan mengadakan segala fasilitas yang tidak ada menjadi ada. Harapan kami, setelah mendapatkan predikat P2HAM, tahun ini kami dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK," ujar Yusup.
Sementara itu, Kabid HAM, Mustafa Beleng, memberikan apresiasi terhadap hasil Survei Indeks Integritas Pegawai pada Lapas Kalabahi yang telah mencapai 100% pada bulan Maret 2024. Menurutnya, Lapas Kalabahi merupakan Satker di bawah pembinaan Kanwil Kemenkumham NTT yang pegawainya sangat taat dalam melakukan survei tersebut.
Terkait dengan data SPAK dan SPKP, Mustafa menekankan pentingnya melakukan pendataan terhadap pengguna layanan oleh masing-masing satuan kerja berdasarkan jenis layanan yang diberikan, karena hasil pendataan tersebut menjadi acuan dalam penentuan jumlah responden yang ideal sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik.
"Pengguna layanan diharapkan mengisi survei melalui scan barcode maupun link yang diberikan oleh petugas, karena hasil dari pendataan tersebut akan menjadi indikator penilaian dalam kontestasi meraih predikat WBK/WBBM," harap Mustafa.
Selanjutnya, Mustafa bersama tim menyempatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan Operator Survei Lapas Kalabahi serta memberikan pandangan dan solusi dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi selama melaksanakan survei.
Setelah itu, Tim Bidang HAM lanjut melakukan pendampingan terhadap Tim Analis Kebijakan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Tri Lestari dan Aisyah Rahman, yang melaksanakan pengumpulan data lapangan di Lapas Kalabahi sebagai bahan penyusunan analisis kebijakan terkait pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang bertugas di pulau-pulau terluar, terdepan, terpencil dan atau kawasan perbatasan.
- Lapas Kalabahi
0 Komentar