Newsindonesia - Program Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Said Mahdar, Rabu (20/3). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Banjarbaru dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.
Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan program rehabilitasi sosial akan berlangsung selama enam bulan dengan peserta sebanyak 100 warga binaan.
"Mereka sebelumnya telah mengikuti skrining dan asesmen oleh tim asesor dari BNNK Banjarbaru, Konselor Adiksi Eksternal, dan Tim Rehabilitasi Lapas Banjarbaru. Peserta akan menempati blok hunian khusus program agar mampu mengikuti semua agenda kegiatan rehabilitasi dengan baik," jelas Wayan.
Lebih lanjut, Wayan mengatakan program rehabilitasi sosial akan menggunakan metode Therapeutic Community berupa diskusi, dinamika kelompok, bimbingan mental dan spritual, olahraga, dan konseling individu. "Keberhasilan program rehabilitasi sosial ini diukur dari kualitas hidup dan hasil tes urine para peserta yang akan dilakukan 3 kali selama 6 bulan," ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, saat membuka kegiatan menuturkan bahwa rehabilitasi pemasyarakatan didasari sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.
“Program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan Lapas Banjarbaru menjadi keberuntungan bagi warga binaan, karena berkesempatan untuk pulih dari ketergantungan narkoba sehingga sehingga mampu menjadi pribadi yang bahagia, baik di dunia maupun akhirat,” ucap Said.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-95.PK.06.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di mana Lapas Banjarbaru kembali ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut.
0 Komentar