NewsIndonesia - Dalam rangka optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme dan untuk menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Direkotarat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyelenggarakan "Ikrar Setia NKRI Bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak Di Seluruh Indonesia" yang diikuti oleh jajaran Lapas Kalabahi secara virtual, Rabu (24/04).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas Kalabahi bersama seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepala (KA) Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Saverinus A. Rengi dan pejabat struktural dan staf mengikuti mewakili Lapas Kalabahi.
Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Reynhard Silitonga.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kemenkumham, sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk komitmen serta bukti kerja dalam keberhasilan membina Narapidana Pidana Teroris (Napiter).
"Sebanyak 72 Orang napiter melakukan ikrar setia terhadap NKRI, Hal itu membuktikan bahwa mereka dengan sepenuh hati siap mencintai NKRI serta turut menjaga Pancasila sebagai dasar negara kita, idelogi nasional serta pemersatu dan pandangan hidup bangsa ini," Ujar Reynhard.
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. Dalam kesempatan ini Marciana menekankan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu ikut serta dalam upaya menjaga keutuhan NKRI, salah satunya adalah dengan mengikuti kegiatan tersebut.
- Lapas Kalabahi
0 Komentar