NewsIndonesia - Dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang jatuh pada tanggal 27 April 2024, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang turut berpartisipasi dalam perlombaan Bola Voli antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin,(22/04).
Berlangsung di Lapangan Voli Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, sebanyak 10 pemain Voli putra dari Rupbasan Kupang diturunkan untuk bertanding melawan tim Voli putra Kanwil Kemenkumham NTT, dengan didampingi langsung Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, yang memberi dukungan penuh dalam pertandingan ini.
Pada laga perdana ini, Tim Rupbasan Kupang harus menelan pil pahit kekalahan dengan skor 3-0 melawan Tim Kanwil Kemenkumham NTT. Walaupun demikian, hal itu tidak mematahkan semangat para pemain voli putra Rupbasan Kupang untuk terus maju bertanding di laga berikutnya.
“Kalah menang dalam sebuah pertandingan adalah hal yang biasa, tentunya ini tidak akan mempengaruhi kami untuk terus maju melangkah mamaksimalkan diri di pertandingan-pertandingan selanjutnya,” ujar Andri usai pertandingan berakhir.
Pertandingan voli ini akan berlangsung selama satu pekan dan akan berakhir pada tanggal 25 April 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan panitia.
Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, mengungkapkan harapannya agar dalam pertandingan voli ini, tetap mengutamakan sportivitas dalam menerima hasil pertandingan. Baginya, aspek kebersamaan dan kekompakan antarpegawai di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT jauh lebih berharga daripada sekadar kemenangan atau kekalahan.
- Rupbasan Kupang
0 Komentar