NewsIndonesia - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, Kalapas Samarinda Hudi Ismono melalui Sukardi selaku Ka KPLP Lapas Kelas II A Samarinda memberikan pengarahan kepada Warga binaan pemasyarakatan.
Sukardi menekankan beberapa poin tata tertib menjalani pidana yang harus diindahkan oleh seluruh warga binaan, seperti dampak hukum penyalahgunaan handphone khususnya penipuan dan penyalahgunaan narkoba. Jumat, (28/06).
Pengarahan ini menjadi bentuk antisipasi pencegahan gangguan kamtib di Lapas Samarinda, sehingga dapat meminimalisir gangguan kamtib. Dalam sambutannya, Sukardi menyatakan keyakinannya bahwa dengan kesadaran dan kedisiplinan bersama, seluruh warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik. Setiap aturan yang diterapkan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Giat sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan tata tertib. Ka KPLP juga menegaskan ketersediaan petugas untuk menjawab pertanyaan atau memberikan bantuan jika diperlukan. Semoga sosialisasi ini dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Samarinda.
Selanjutnya melaui kegiatan ini jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dapat membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
- Lapas Samarinda
0 Komentar