NewsIndonesia - Dalam suatu tugas pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di markas Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan, Senin (29/7 ) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, kehadiran orang tua lengkap menjadi sorotan utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan emosional kepada ABH selama menjalani proses hukum.
Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran orang tua yang lengkap dalam acara tersebut. "Kehadiran orang tua sangat berarti bagi anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Dukungan dari keluarga, terutama orang tua, dapat memberikan kekuatan dan motivasi bagi anak untuk menghadapi proses hukum dengan lebih baik," ujarnya.
Dalam acara tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali menjelaskan berbagai tahap yang harus dilalui ABH selama proses hukum. Selain itu, PK juga memberikan arahan kepada orang tua mengenai cara-cara efektif untuk mendampingi dan memberikan dukungan kepada anak mereka.
"Orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi proses hukum yang sedang dijalani seorang ibu anak. Kami mendorong orang tua untuk selalu hadir dan aktif dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani anak," tambah Timbul.
Salah satu orang tua yang hadir, Ibu A( bukan nama sebenarnya) mengungkapkan rasa syukurnya dapat ikut serta dalam kegiatan ini. "Saya merasa lebih tenang dan mendapatkan banyak pengetahuan tentang bagaimana mendampingi anak saya. Ini sangat membantu kami sebagai keluarga untuk memberikan dukungan yang tepat," tuturnya.
Acara pendampingan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana orang tua dapat berkonsultasi langsung dengan PK dan mendapatkan solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Bapas Amuntai dan keluarga ABH, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan pembentukan karakter anak yang lebih baik.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari keluarga dan pendampingan yang profesional dari Pembimbing Kemasyarakatan, diharapkan ABH dapat melalui proses hukum dengan lebih baik dan mampu kembali berintegrasi ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
- Bapas Amuntai
0 Komentar