NewsIndonesia - Deteksi dini merupakan salah satu unsur penting dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, hal ini diimplementasikan oleh seluruh petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan melakukan kontrol keliling (trolling) secara rutin.
Pada kesempatan ini, petugas pengamanan Rutan melakukan trolling pada area steril, brandgang, perpustakaan dan blok hunian warga binaan. Kepala Rutan Palu, Yansen, menjelaskan bahwa kegiatan trolling dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan kegiatan warga binaan tidak menyimpang dari aturan tata tertib yang berlaku.
“Kontrol Keliling merupakan rutinitas petugas pengamanan pada waktu pagi, siang maupun malam, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan pengamanan dan juga deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib,” jelas Yansen.
Yansen juga menghimbau seluruh jajarannya untuk selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, tegas namun tetap humanis. “Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada jangan – jangan dan mengimplementasikan tiga kunci pemasyarkaatan maju dan back to basics untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib,” imbau Yansen.
Senada, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga memastikan bahwa seluruh Lapas/Rutan akan terus berkomitmen penuh untuk menyukseskan setiap program pembinaan, pelayanan dan pencegahan ganguan kamtib.
Hermansyah Siregar juga menegaskan komitmen Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) yang menjadi langkah awal dari suksesnya pembinaan yang ada. “Laksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tingkatkan sinergitas bersama pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan kita bersama yaitu Kanwil Kemenkumham Sulteng Naheba (hebat) dan Zero Halinar,” pungkas Hermansyah Siregar.
- Rutan Palu
0 Komentar