NewsIndonesia - Dalam rangka menggali informasi mengenai tata cara pendirian dan pengelolaan koperasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai diwakili oleh tiga orang pegawai yaitu Rismayadi, Noni Kinanty dan Dhiya Khalda melakukan kunjungan resmi ke Kantor Dinas Koperasi , Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada, Rabu (23/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait proses pendirian koperasi .
Ditempat terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto mengatakan, “ koperasi dapat menjadi solusi dalam memfasilitasi ekonomi pegawai yang sedang mengalami kesulitan keuangan dan untuk mengembangkan usaha sampingan.
“Koperasi bisa menjadi wadah yang tepat bagi para pegawai kami misalnya untuk mengatasi masalah keuangan dan modal usaha sampingan. Kami ingin mendapatkan informasi lebih jelas terkait syarat-syarat serta prosedur legal yang harus dipenuhi dalam pembentukan koperasi," ujar Kepala Bapas Amuntai.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Koperasi Kabupaten Hulu Sungai Utara menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendirikan koperasi, mulai dari persiapan administrasi hingga tata cara pengajuan legalitas ke Kementerian Koperasi. Selain itu, Dinas Koperasi juga memberikan saran mengenai model koperasi yang paling cocok untuk diterapkan oleh Bapas Amuntai , seperti koperasi simpan pinjam atau koperasi usaha bersama.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini, dan siap membantu Bapas Amuntai dalam proses pembentukan koperasi. Dinas Koperasi akan selalu terbuka untuk memberikan bimbingan teknis dan pendampingan jika diperlukan," ujar perwakilan dari Dinas Koperasi.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam pembentukan koperasi di Bapas Amuntai. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
“Kami optimis, dengan adanya koperasi nantinya, pegawai dapat memanfaatkan dengan sebaik- baiknya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai,"tambah Kepala Bapas.
Rencananya, setelah mendapatkan arahan dari Dinas Koperasi, Bapas Amuntai akan segera menyusun rencana strategis dan menyiapkan segala persyaratan administrasi untuk mewujudkan koperasi yang diharapkan dapat mulai beroperasi dalam waktu dekat.
- Bapas Amuntai
0 Komentar