NewsIndonesia – Dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi untuk pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjelang pelaksanaan PILKADA Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing yang berlangsung di Kopitiam, Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (18/10).
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Wijay Kumar dalam sambutannya menyampaiakan bahwa jelang PILKADA Tahun 2024 Optimalisasi dan Sinergitas pengawasan Orang Asing ini agar semakin terkonsolidasi secara baik serta akurat demi menjaga keamanan dan ketertiban bahkan kepentingan-kepentingan strategis dikawasan perbatasan negara, kepentingan-kepentingan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan tentu terlebih kepentingan negara Republik Indonesia.
Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Johanis E. H. Pilat, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa pada masa lampau, daerah di Kepulauan Sangihe yang masih berupa kerajaan memiliki wilayah kekuasaan hingga Filipina selatan. Sehingga pada masa ini, banyak warga keturunan Sangihe Filipina yang saling mengunjungi satu sama lain di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal tersebut mengakibatkan masih banyak orang yang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe ini yang tidak memiliki kejelasan administrasi kependudukan (Undocumented Person).
Lebih lanjut Johanis menekankan bahwa Sinergitas anggota TIMPORA untuk tidak lengah, dan jangan memberikan ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan kecurangan sehubungan dengan data pemilih tetap yang melibatkan Undocumented Person.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, Jelly Kantu, selaku Penata Kelola Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
- Kanim Tahuna
0 Komentar