Search

Kabapas Amuntai Duduk Satu Meja Dengan Ketua PN Kandangan Bahas Sistem Peradilan Pidana Anak

NewsIndonesia — Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Tri Haryanto, secara khusus berbicara satu meja bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kandangan, Ngurah Suradatta Dharmaputra untuk membahas upaya penguatan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Rabu, (23/10). Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Ketua PN Kandangan membahas sinergi lintas lembaga dalam perlindungan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam diskusi tersebut, Kabapas Amuntai mengungkapkan pentingnya pendekatan nyata yang berbasis pemulihan kembali dan bukan pembalasan bagi anak yang berkonflik dengan hukum, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Anak-anak yang terjerat hukum harus mendapatkan perlakuan khusus, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga dari sisi pendampingan psikologis dan sosial, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujar Tri Haryanto.

Ketua PN Kandangan, Ngurah Suradatta Dharmaputra, menyambut baik gagasan yang disampaikan Kabapas Amuntai. Ia menekankan bahwa peran pengadilan, Bapas, dan instansi terkait lainnya sangat penting dalam memastikan hak-hak anak terlindungi. "Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian perkara anak dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan restoratif," kata Ketua PN Kandangan.

Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah konkrit untuk memperkuat kerjasama, termasuk mekanisme pemantauan dan pendampingan anak selama proses peradilan dan setelah menjalani putusan. Kabapas Amuntai menambahkan bahwa perlu ada peningkatan kapasitas dari para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendampingi anak-anak tersebut agar proses reintegrasi berjalan efektif.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi, serta bila perlu menyelenggarakan pelatihan dan seminar terkait SPPA untuk memastikan semua pihak dapat betul-betul memahami penangananan anak pelaku tindak pidana.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap anak-anak di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis dan mendukung masa depan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Pertemuan yang berlangsung di PN Kandangan, yang semakin menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan SPPA secara optimal.

- Bapas Amuntai 

0 Komentar