NewsIndonesia – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Amuntai , Tri Haryanto didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD), Rohmatullohi, menggelar pertemuan penting dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangka membahas rencana pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk klien pemasyarakatan, Selasa ( 22/10).
Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk memberikan akses pendidikan dan keterampilan bagi para klien yang berada di bawah pengawasan Bapas, terutama mereka yang belum menamatkan pendidikan formal.
Dalam pembicaraan tersebut, Kabapas Amuntai menegaskan pentingnya pemberdayaan melalui pendidikan dan keterampilan bagi klien pemasyarakatan. "Pendidikan adalah hak semua orang, termasuk klien pemasyarakatan. Dengan adanya PKBM nantinya kami berharap mereka dapat melanjutkan pendidikan formal yang sempat terhenti maupun program keterampilan sehingga memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat," ungkap Tri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hulu Sungai Utara merespons positif inisiatif ini. Menurutnya, kerjasama antara Bapas dan Dinas Pendidikan akan mempercepat proses pembentukan PKBM khusus bagi klien pemasyarakatan. "Kami mendukung penuh program ini. Pendidikan adalah kunci perubahan, dan kami siap berkolaborasi untuk menyediakan akses yang lebih luas bagi mereka yang ingin memperbaiki masa depan melalui pendidikan," katanya.
Program PKBM ini diharapkan dapat berjalan dalam waktu dekat, dengan kurikulum yang dirancang sesuai dengan kebutuhan klien pemasyarakatan, baik dari segi pendidikan dasar maupun kejuruan. Kabapas Amuntai optimis bahwa dengan adanya PKBM ini, angka putus sekolah di kalangan klien pemasyarakatan dapat ditekan, serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk meraih kehidupan yang lebih baik pasca pembebasan.
Rencana pendirian PKBM ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi sosial yang peduli terhadap pendidikan dan rehabilitasi klien pemasyarakatan. Pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan untuk memfinalisasi rincian teknis serta peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan program ini.
Dengan rencana ini, Kabapas Amuntai berharap dapat menghadirkan perubahan positif dan konkret dalam kehidupan klien pemasyarakatan, membuktikan bahwa proses pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan sanksi pidana ataupun melainkan juga pendidikan dan pemberdayaan.
- Bapas Amuntai
0 Komentar