Newsindonesia - Semenjak Kemenkumham dipecah menjadi tiga kementerian, ada opsi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk pegawai Kemenkumham. Dimana mereka dibebaskan untuk memilih Kementerian baik itu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian tersebut memiliki Menterinya masing - masing. Contohnya saja Kemenkum dipimpin oleh Andi Agtas, Natalius Pigai selaku Menteri HAM, dan Agus Andrianto selaku Menteri Imipas.
Apakah bisa pindah Kementerian ?
Jawabannya tentu bisa, selama anda berstatus sebagai ASN Kemenkumham, anda berhak memilih apakah ingin bergabung di Kemenkum, Kemenham atau Kemenimipas.
Bagaimana cara pindah Kementerian ?
Cara dan syaratnya cukup mudah, dengan mendaftar dan mengajukan Kementerian yang anda inginkan , kemudian tunggu proses mutasinya.
Berapa lama proses pindah atau mutasi Kementerian ?
Paling cepat 3 - 6 bulan, paling lama 1-2 tahun.
Mengapa harus pindah Kementerian ?
Alasannya terbanyak yang disampaikan oleh ASN yakni : 1) Prospek atau gambaran karir jangka panjang yang lebih baik, 2) Dekat dengan rumah atau kampung halaman serta keluarga, 3) Mempertimbangkan gaji atau kesejahteraan.
Berikut in tutorial Cara Pindah Kementerian bagi ASN Kemenkumham :
1. Buka link pengisian mutasi.
2. Link mutasi ASN : https://shorturl.at/PiTzG
3. Carilah nama anda
4. Cek data dan informasi anda
5. Jika sudah benar, klik kolom Kementerian yang dipilih
6. Pilihlah jenis Kementerian yang anda inginkan
7. CTRL + S (Save)
8. Selesai
Penutup
Demikian Cara Pindah Kementerian bagi ASN Kemenkumham. Semoga tutorial ini dapat memberikan manfaat. Dan segeralah urus mutasi anda, jangan sampai menyesal di kemudian hari.
0 Komentar