NewsIndonesia - Dalam rangka mengatasi over kapasitas penghuni Lapas Kela IIA Tenggarong sekaligus sebagai bentuk strategi dalam memberi pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan, Senin (18/11/2024) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda pimpinan Kalapas Hudi Ismono terima mutasi warga binaan dari Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Pagi tadi, pukul 09.00 WITA Lapas Kelas IIA Samarinda menerima pemindahan warga binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 47 (empat puluh Tujuh) orang warga binaan.
Kalapas Hudi Ismono yang diwakilkan oleh jajaran Kamtib dan Pengamanan memberi arahan kepada warga binaan yang baru dipindahkan agar mentaati aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIA Samarinda. Selanjutnya WBP pindahan dari Lapas Kelas IIA Tenggarong akan ditempatkan di blok karantina/mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan standar operasional prosedur ini bertujuan agar seluruh Petugas dan WBP tetap patuh dengan protokol kesehatan, sehingga keamanan dan kestabilan di dalam Lapas terjaga serta kondusif.” Tutur Hudi
Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Endang Lintang Hardiman, yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.
Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
- Lapas Samarinda
0 Komentar