Search

Lapas Narkotika Nusakambangan Gelar Upacara Penyerahan Remisi Khusus dan Kebaktian Natal 2024

NewsIndonesia - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2024, bertempat di Gereja Imanuel Lapas Narkotika, pada Rabu (25/12/2024).

Dalam pidatonya, Kalapas Narkotika (Rindra Wardhana) membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto). Remisi Natal 2024 yang diberikan kepada narapidana merupakan bentuk penghargaan karena telah menunjukan adanya perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani pidana di dalam Lapas.

Pemberian remisi Natal ini menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengapresiasi narapidana yang menunjukkan perubahan positif, serta memberikan mereka harapan dan motivasi untuk terus memperbaiki diri di masa depan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.807 Narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2024.

Sementara itu, narapidana beragama Nasrani di Lapas Narkotika Nusakambangan yang mendapat Remisi Khusus Natal sebanyak 16 orang karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kalapas berpesan, agar para warga binaan tetap menjaga perilaku selama menjalani hukuman di dalam Lapas dan menjadikan momentum Natal ini, sebagai refleksi diri untuk terus meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME.

Sebagai informasi, sehari sebelum penyerahan remisi, telah dilaksanakan ibadah malam Natal secara virtual yang diikuti oleh 40 WBP Lapas Narkotika Nusakambangan yang beragama Nasrani, bertempat di Gereja Imanuel Lapas Narkotika. Kegiatan diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan (YPWBP) serta diikuti oleh Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.

- Lapas Narkotika Nusakambangan 

0 Komentar