NewsIndonesia - Rabu (04/12), Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), 1 (satu) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, M. Adityo Firdaus, mengikuti Pelatihan Dasar bagi CPNS Rayon II Blended Learning Tahun Anggaran 2024.
Pelatihan yang berlangsung selama 6 (enam) hari, mulai 2 hingga 7 Desember 2024, diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di wilayah Kalimantan, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Pelatihan Dasar CPNS ini merupakan syarat wajib untuk pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Materi pelatihan mencakup pengembangan nilai-nilai dasar ASN, penguatan karakter berintegritas, serta wawasan kebangsaan dan pelayanan publik.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan para calon pegawai, termasuk M. Adityo Firdaus, mampu memahami tugas dan fungsi sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM dengan baik. Selain itu, pelatihan ini diharapkan menciptakan CPNS yang profesional, memiliki integritas tinggi, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai nilai-nilai yang diusung oleh ASN.
LPKA Martapura mendukung penuh partisipasi CPNS-nya dalam pelatihan ini sebagai wujud komitmen mencetak pegawai berkualitas yang berkontribusi dalam pembangunan institusi dan bangsa.
- LPKA Martapura
0 Komentar