NewsIndonesia – Sebanyak 75 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula kunjungan Lapas, Selasa (7/1). Sidang TPP ini digelar dalam rangka memenuhi hak warga binaan dengan agenda berbagai program pembinaan.
“Sidang TPP ini untuk mengetahui perkembangan dan keadaan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang kita selenggarakan, dan pemenuhan hak mereka. Usulan program integrasi pembebasan bersyarat sebanyak 41 orang, dan usulan pekerja sebanyak 34 orang,” terang Kepala Lapas, Edi Mulyono.
Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini mengungkapkan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transfaran sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.
“Sidang ini juga bentuk perencanaan dan upaya peningkatan program pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan. Indikator keberhasilan program pembinaan dapat diukur dari jumlah warga binaan yang bebas sebelum waktunya. Hal tersebut juga akan mengurangi beban anggaran negara dalam hal pemberian layanan makanan,” pungkas Edi.
Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin. Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.
Seluruh peserta sidang TPP antusias mengikuti jalannya kegiatan. Berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan.
- Lapas Narkotika Karang Intan
0 Komentar