NewsIndonesia – Bangun sinergitas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim Ikmal Idrus melaksanakan kunjungan ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Rabu, (15/01/2025).
Pertama-tama, Dr. Ferry Gunawan C melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, yang disambut langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C berdiskusi terkait Rencana kegiatan harmonisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen PP sekaligus menyampaikan peran Perancang peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pembentukan peraturan daerah secara hybrid ., Jelas Ferry.
Sementara itu, dalam kunjunganya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kadiv PPPH Kemenkum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C sambut langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Dr. Widodo, S.H., M.H. Pertemuan kali ini, Kadiv PPPH Kemenkum Kaltim dan Dirjen AHU duduk bersama dan berdiskusi mengenai rencana kegiatan analisis evaluasi Peraturan Menteri terkait pelaksanaan PT Perorangan dan PT Social Enterprise dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dapat menghasilkan suatu kajian dan rekomendasi terkait Peraturan Menteri tersebut.
Diakhir kunjunganya, Kadiv PPPH Kemenkum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C, melanjutkan kunjungannya ke Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, yang disambut secara langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indardy, Ph.D. Dipertemuan tersebut Dr. Ferry Gunawan C menyampaikan rencana kegiatan yaitu “Penguatan Indeks Reformasi Hukum dalam peningkatan investasi di Kalimantan Timur”.
“Penguatan IRH tentunya bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat Meningkatkan Kepastian Hukum dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran,” Ungkapnya.
- Kanwil Kemenkum Kaltim
0 Komentar