NewsIndonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, bersama seluruh jajaran Rutan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan pada Senin (20/1/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan pusat acara di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Beberapa kepala UPT hadir langsung, sementara lainnya, termasuk Rutan Pelaihari, mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
“Rutan Pelaihari siap mendukung pencanangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima serta menjadi bagian dari gerakan moral yang mengedepankan integritas dan profesionalisme,” ujar Fani Andika.
Dalam acara yang sama, Kepala Rutan Pelaihari juga menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi. Perjanjian ini menegaskan pentingnya pencapaian target kinerja yang selaras dengan dokumen perencanaan, supervisi, serta evaluasi berkala.
“Keberhasilan program ini membutuhkan peran aktif setiap individu di Rutan Pelaihari. Kami akan memastikan seluruh pegawai memahami dan menjalankan komitmen ini sebagai tanggung jawab moral untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi,” tambah Fani.
Acara di Rutan Pelaihari sendiri diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural hingga staf. Langkah ini mencerminkan komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dengan profesionalisme dan akuntabilitas, sejalan dengan visi reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.
Pakta Integritas yang ditandatangani mencakup komitmen untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan publik berkualitas yang bebas dari penyimpangan.
“Perjanjian Kinerja ini akan menjadi tolok ukur akuntabilitas kami di Rutan Pelaihari. Langkah evaluasi dan korektif akan dilakukan secara rutin agar seluruh program kerja dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana,” jelas Fani.
Dengan semangat sinergi, inovasi, dan komitmen yang kuat, Rutan Kelas IIB Pelaihari optimistis dapat mendukung Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam mewujudkan target WBK dan WBBM tahun 2025. Implementasi program kerja tahun anggaran 2025 diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima untuk masyarakat.
- Rutan Pelaihari
0 Komentar