Search

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Rakor Penilaian Desa Sadar Hukum

NewsIndonesia - Kamis, (09/01/2025) Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi terkait Penilaian/Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara virtual.
 
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kementerian Hukum Kaltim yang diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Ferry Gunawan C, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Ikmal Idrus, serta diikuti juga oleh Pejabat Struktural dan JFU dan JFT pada bagian Bantuan Hukum Kementerian Hukum Kaltim. 

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo dengan menghadirkan 2(dua) orang Narasumber Penyuluh Hukum BPHN Heny Indrawati dan Claudia Valeriana.

Dalam sambutannya, Kristomo menyampaikan harapannya agar program Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi upaya menghadirkan masyarakat sadar hukum di tingkat dasar.,
“Saya berharap agar Kanwil di seluruh wilayah bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam merealisasikan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum ini,” Jelasnya. 
 
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Ferry Gunawan C menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sebagai bagian dari pembangunan budaya hukum, salah satu caranya ialah dengan membangun pos bantuan hukum desa di seluruh Indonesia. 
“Hadirnya Pos Bantuan hukum akan memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta memberikan rujukan kepada masyarakat atas permasalahan yang mereka alami,” Ungkapnya. 

Kemudian kegiatan dilanjukan dengan penyampaian materi oleh 2(dua) orang Narasumber Penyuluh Hukum BPHN Heny Indrawati yang membawakan materi mengenai Penguatan Penilaian/Verifikasi dan Claudia Valeriana, yang membawakan materi Teknis Pemenuhan Data Dukung.

- Kanwil Kemenkum Kaltim 

0 Komentar