Melaporkan catatan laporan harta kekayaan ASN (CARAKA) merupakan suatu kewajiban bagi setiap pejabat dan pegawai Kemenimipas dalam rangka tertib administrasi dan transparansi.
Banyak ASN bertanya dan mencari Panduan atau Cara Lapor Harta Kekayaan CARAKA Kemenimipas. Dikarenakan mereka belum paham atau masih bingung, maka disini website yang membahas tutorial pengisian CARAKA Kemenimipas.
Apakah CARAKA wajib dikerjakan ?
Ya, berlaku untuk semua pejabat dan pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Apa saja yang perlu disiapkan sebelum pengisian CARAKA ?
Dokumen seperti : Kartu Keluarga, SPT Tahunan, SHM tanah / rumah, BPKB Foto rekening tabungan dengan saldo terakhir / screenshot saldo mobile banking, SS Bukti BSE, file photo terbaru (disarankan jas)
Kapan batas akhir pelaporan CARAKA ?
Tergantung pengumuman UPT masing - masing. Akan tetapi biasanya antara Maret - April setiap awal tahun
Berikut Cara Lapor Harta Kekayaan CARAKA Kemenimipas:
1. Buka http://caraka.kemenimipas.go.id/login
2. Masukkan NIP dan Password
3. Isi kode captcha
4. Klik login
5. Bila berhasil masuk
6. Pada dashboard pilih pelapor
7. Isilah data profil anda secara lengkap sesuai petunjuk pengisian
8. Lalu buat tanda tangan digital
9. Bila data sudah lengkap klik simpan
10. Pada tahap berikutnya, masukkan data keluarga sesuaikan dengan KK
11. Jika sudah, klik tombol lanjut ke tahap berikutnya
12. Kemudian masukkan data harta tidak bergerak mulai dari rumah hingga tanah secara detail (lihat SHM)
13. Lanjut masukkan data hutang
14. Kemudian isi data penghasilan dari jabatan (lihat SPT Tahunan), dengan klik tambah
15. Lalu masukkan data gaji pasangan, kemudian lanjut.
16. Anda juga wajib mengisi data pengeluaran rutin tahunan
17. Lanjut masukkan NIK KTP dan NPWP lalu unggah file BSE
18. Klik unduh file pdf
19. Jika sudah yakin, kirim laporan harta kekayaan
20. Selesai
Penutup
Demikian Cara Lapor Harta Kekayaan CARAKA Kemenimipas yang telah dijelaskan secara detail dan lengkap. Misalnya ada kekeliuran dalam mengisi cukup perbaiki ditahun berikutnya. Namun alangkah baiknya dapat dilaporkan secara lengkap dan benar.
0 Komentar