NewsIndonesia - Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai terus mengoptimalkan peran Wali Pemasyarakatan. Sebagai ujung tombak dalam proses pemasyarakatan, para wali memiliki peran krusial dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang tepat dan terarah.
Wali Pemasyarakatan (Walipas) merupakan petugas yang ditunjuk untuk mendampingi, membimbing, dan mengevaluasi perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana. Di Lapas Kelas IIB Amuntai, setiap wali bertanggung jawab atas sejumlah warga binaan, dengan tugas utama memantau perilaku, memberikan arahan pembinaan, serta menyusun laporan perkembangan kepribadian dan keterampilan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa peran Walipas sangat penting untuk menciptakan suasana pembinaan yang lebih personal dan humanis. “Melalui pendekatan yang lebih dekat, Walipas dapat mengetahui latar belakang, permasalahan, hingga potensi yang dimiliki warga binaan, sehingga pembinaan bisa lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Walipas juga berperan dalam proses integrasi sosial, seperti pemberian rekomendasi pembebasan bersyarat dan integrasi lainnya. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas), dalam memastikan reintegrasi sosial berjalan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.
Dengan semangat pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, Lapas Kelas IIB Amuntai berharap peran aktif Wali Pemasyarakatan dapat memberikan dampak positif, baik bagi warga binaan maupun bagi keamanan dan ketertiban lembaga itu sendiri.
- Lapas Amuntai
0 Komentar